Ahmad, sebut saja demikian namanya terkejut ketika mendengar temannya yang baru saja ikut asuransi syariah mendapat jumlah Uang Pertanggungan sangat besar (menurut Ahmad) dengan premi yang sangat kecil. Ahmad merasa bahwa uang premi yang dia setorkan tidak beda jauh dengan premi yang dibayarkan oleh temannya tersebut, tapi kok UP yang didapatkan jauh berbeda.
Setelah tanya sana sini, ternyata produk yang diambil oleh Ahmad adalah produk lama dan itupun sudah 5 tahun yang lalu. Selama 5 tahun tersebut telah banyak perkembangan yang terjadi baik dari segi keuangan dan karir Ahmad, juga dari perkembangan produk asurans. Ternyata, dalam 5 tahun tersebut, Ahmad tidak pernah mereview kembali produk asuransi yang dimilikinya. Setiap agen asuransi yang datang menawarinya produk, selalu dijawabnya bahwa dia telah memiliki polis. Dia tidak pernah mau sejenak mendengarkan penjelasan dari agen tersebut ataupun menengok polis yang dimilikinya yang tersimpan rapi di laci mejanya di rumah.
Kasus seperti Ahmad banyak terjadi di masyarakat kita. Meski kesadaran berasuransi sudah cukup meluas dikalangan masyarakat, banyak juga yang hanya sekedar ikut karena agennya adalah saudaranya, temannya, ataupun kerabatnya tanpa pernah melihat benefit ataupun mengetahui berapa kebutuhannya akan asuransi jiwa.
5 tahun yang lalu, Ahmad masih bujangan, seorang agen mengajaknya berasuransi. Sebagai agen yang baik, dia tahu bahwa Ahmad masih bujang, tanggungan belum ada sehingga yang diperlukan oleh Ahmad sebenarnya adalah investasi agar uang dari gajinya tidak habis untuk konsumsi saja.Ditawarilah si Ahmad dengan produk asuransi plus investasi tapi belum berupa Unit Link. Dengan premi, katakanlah Rp.200 rb/bln, dengan masa asuransi 10 tahun, maka kalau si Ahmad meninggal maka ahli warisnya akan mendapatkan Uang Pertanggungan sebesar Rp. 50 juta, dan kalau si Ahmad sehat saja, maka dia akan mendapatkan dana Investasinya sebesar Rp. 28 juta. Hitung-hitung si Ahmad saat itu, kalau saya nabung di bank sebesar Rp.200 rb/bln selama 10 tahun, paling uang saya hanya sebesar 25 juta saja. Siiplah, lalu ikutlah dia dengan Asuransi tersebut.
Begitu temannya dengan usia 30 thn mendapatkan UP sebesar Rp.400 juta dengan hanya membayar premi 2,5 jt/thn alias Rp.208 rb/bln sudah tentu Ahmad terkejut. Begitu jauh perbedaan antara produk yang dimilikinya dengan produk baru temannya tersebut. Akhirnya dengan pertimbangan matang, Ahmad menutup polisnya di asuransinya yang lama dan menggantinya dengan produk baru tersebut. Dana investasinya sebesar +/- 12 jt yang cair dari asuransinya yang lama, sebagian digunakan untuk membayar premi pertama dan sebagian lagi dimasukkan ke instrumen investasi berupa reksadana saham. Ahmad senang karena terproteksi sebesar Rp.400 juta plus dapat dana tak terduga yang sebenarnya duitnya juga. Coba kalau tetap di produk yg lama, kalau terjadi musibah, ahli waris cuma dapat UP sebesar Rp.50 juta dibanding sekarang Rp.400 juta. Agennya senang karena selain mendapat komisi, si Ahmad juga mendapatkan yang lebih baik, perusahaan juga senang karena satu lagi nasabah yang bergabung.
Cat : Ilustrasi Produk Takaful Falah, usia tertanggung 30 thn, masa asuransi 10 thn premi tahunan Rp.2,5 jt mendapatkan Manfaat Takaful/UP= Rp.400 juta